UIN Jakarta Benahi Tata Kelola Sekolah, Mutu Pendidikan dan Kesejahteraan Guru Jadi Fokus
UIN Jakarta memperkuat tata kelola sekolah dengan meningkatkan mutu pembelajaran, fasilitas, serta kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
Tata kelola sekolah UIN Jakarta terus diperkuat untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang profesional dan berkelanjutan. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tidak hanya berfokus pada peningkatan akademik, tetapi juga memperhatikan fasilitas serta kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
Program tersebut mencakup sejumlah satuan pendidikan dalam ekosistem UIN Jakarta. Di antaranya adalah SMA-SMK Triguna, Madrasah Pembangunan, TK Ketilang, serta TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang.
Tata Kelola Sekolah UIN Jakarta Terus Diperkuat
Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum UIN Jakarta, Prof. Dr. Imam Subchi, M.A., menjelaskan bahwa penguatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kampus untuk mengembangkan pendidikan secara berkelanjutan.
Menurut Imam, peningkatan dilakukan pada berbagai sektor. Selain kualitas pendidikan, perhatian juga diberikan kepada kesejahteraan guru, karyawan, dan fasilitas pendidikan.
Sementara itu, penataan kelembagaan memiliki landasan historis. Salah satunya adalah SK Rektor Nomor 136 Tahun 2001 yang mengatur penyelenggaraan berbagai lembaga di lingkungan IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Aturan tersebut mencantumkan sejumlah satuan pendidikan, termasuk Madrasah Pembangunan, TK Ketilang, SMA Triguna, dan SMK Triguna. Oleh karena itu, aspek historis dan kelembagaan turut menjadi dasar dalam proses penataan saat ini.
Kesejahteraan Guru Ikut Menjadi Prioritas
Penguatan sekolah tidak hanya berkaitan dengan gedung maupun sistem administrasi. UIN Jakarta juga menempatkan kualitas tenaga pendidik sebagai unsur penting.
Menurut Imam, kualitas sebuah sekolah turut ditentukan oleh guru, proses pembelajaran, lingkungan pendidikan, serta kesejahteraan tenaga pendidik. Karena itu, pembenahan dilakukan secara menyeluruh agar peningkatan mutu dapat berjalan secara berkelanjutan.
Selain itu, pendekatan serupa sebelumnya diterapkan pada TK Ketilang. Setelah terintegrasi ke dalam Badan Usaha Sekolah UIN Jakarta, pengelolaan administrasi, keuangan, dan sumber daya manusia diarahkan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan profesional. Kesejahteraan guru serta karyawan juga mendapat perhatian.
Perkara PTUN Serang Telah Selesai
Dari sisi kelembagaan, terdapat pula perkembangan terkait perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.
Perkara Nomor 3/G/2026/PTUN.SRG sebelumnya berkaitan dengan gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta terhadap Keputusan Rektor UIN Jakarta Nomor 909 mengenai Struktur Organisasi Badan Usaha Sekolah.
Namun, PTUN Serang telah mengabulkan permohonan pencabutan gugatan. Dengan demikian, perkara tersebut dinyatakan selesai dan ditutup. UIN Jakarta menilai perkembangan tersebut memberikan kepastian untuk melanjutkan penataan kelembagaan dan pengelolaan sekolah.
UIN Jakarta Dorong Ekosistem Pendidikan Terpadu
Ke depan, tata kelola sekolah UIN Jakarta diarahkan untuk mendukung layanan pendidikan yang semakin berkualitas.
Penguatan tersebut mencakup pendidikan sejak usia dini hingga jenjang menengah. Dengan demikian, UIN Jakarta ingin membangun ekosistem pendidikan terpadu dengan standar mutu yang terus berkembang.
Pada akhirnya, target penguatan tidak hanya berkaitan dengan kelembagaan. Peserta didik diharapkan mendapatkan layanan pendidikan yang semakin baik. Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan diharapkan dapat bekerja dalam lingkungan yang profesional dengan kesejahteraan yang semakin diperhatikan.