Ruang Gerak Netanyahu di Luar Negeri Makin Rumit, Surat Perintah ICC Bayangi Perjalanan Internasional
TEL AVIV — Ruang gerak internasional Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghadapi tantangan yang semakin rumit. Surat perintah penangkapan dari International Criminal Court (ICC) terus membayangi perjalanan Netanyahu ke sejumlah negara.
ICC menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu pada 21 November 2024. Pengadilan tersebut menyatakan terdapat dasar yang masuk akal untuk meyakini Netanyahu bertanggung jawab atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang Gaza. Surat perintah itu bukan putusan bersalah, dan Israel menolak tuduhan serta yurisdiksi ICC dalam perkara tersebut.
Situasi tersebut membuat perjalanan luar negeri Netanyahu menjadi isu diplomatik dan hukum yang sensitif.
Surat Perintah ICC Bayangi Perjalanan Netanyahu
Negara-negara yang menjadi pihak dalam Statuta Roma pada prinsipnya memiliki kewajiban bekerja sama dengan ICC dalam pelaksanaan surat perintah pengadilan.
Karena itu, kunjungan Netanyahu ke wilayah negara anggota ICC dapat memunculkan persoalan mengenai kemungkinan pelaksanaan surat perintah tersebut. Namun, sikap setiap pemerintah tidak selalu seragam dan sejumlah persoalan hukum mengenai kekebalan pejabat negara juga telah menjadi bahan perdebatan.
Dampaknya sudah terlihat pada pola perjalanan Netanyahu sejak surat perintah diterbitkan.
ABC Australia melaporkan bahwa Netanyahu sebagian besar menghindari wilayah udara Eropa sejak akhir 2024. Sejumlah negara, termasuk Irlandia dan Spanyol, sebelumnya menyatakan akan menjalankan kewajiban mereka terkait surat perintah ICC apabila situasi tersebut muncul.
Dengan demikian, istilah ruang gerak Netanyahu makin terbatas lebih tepat dipahami sebagai meningkatnya risiko hukum dan diplomatik ketika memilih tujuan perjalanan internasional.
Pesawat Netanyahu Tetap Melintasi Eropa
Meski menghadapi surat perintah ICC, Netanyahu tetap melakukan perjalanan internasional.
Pada akhir Juli 2026, ia kembali terbang menuju Amerika Serikat. Data penerbangan yang dilaporkan menunjukkan pesawatnya melewati wilayah udara Yunani, Italia, dan Prancis. Ketiganya merupakan negara anggota ICC.
Fakta tersebut penting karena menunjukkan bahwa surat perintah ICC tidak otomatis membuat Netanyahu tidak dapat melintasi seluruh negara anggotanya.
Persoalan mengenai apakah sebuah negara wajib melakukan penangkapan ketika pesawat hanya melintas di wilayah udaranya juga lebih kompleks daripada kasus seseorang yang secara fisik memasuki dan berada di wilayah negara tersebut.
Karena itu, perjalanan Netanyahu belum sepenuhnya tertutup. Namun, setiap perjalanan dapat membutuhkan pertimbangan mengenai rute, tujuan, hubungan diplomatik, serta posisi hukum negara yang akan dikunjungi.
Amerika Serikat Jadi Kasus Berbeda
Situasinya berbeda ketika Netanyahu berkunjung ke Amerika Serikat.
Amerika Serikat bukan negara pihak Statuta Roma. Israel juga bukan anggota ICC.
Pada Juli 2026, Presiden AS Donald Trump secara terbuka mengatakan Netanyahu tidak akan ditangkap ketika berada di Amerika Serikat. Pernyataan itu muncul setelah Wali Kota New York Zohran Mamdani mempertimbangkan pilihan hukum terkait surat perintah ICC.
Mamdani kemudian mengakui pemerintah kota tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu berdasarkan surat perintah tersebut. Ia justru meminta pemerintah federal mengambil tindakan.
Netanyahu sendiri berencana datang ke New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada September 2026.
Artinya, Netanyahu masih memiliki sejumlah tujuan internasional yang relatif aman dari risiko pelaksanaan surat perintah ICC.
ICC Tetap Pertahankan Proses Hukum
Tekanan terhadap ICC sendiri meningkat.
Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pejabat ICC. Pemerintahan Trump menilai tindakan pengadilan terhadap Netanyahu tidak dapat diterima dan menuding ICC melakukan tindakan yang dipolitisasi.
Pada Agustus 2026, Washington bahkan menjatuhkan sanksi terhadap Presiden ICC Tomoko Akane dan seorang pengacara senior pengadilan. Jepang kemudian menyebut langkah Amerika Serikat tersebut “sangat disayangkan” dan kembali menyatakan dukungan terhadap ICC.
Akane selanjutnya meminta Jepang mengambil sikap lebih kuat untuk mempertahankan sistem ICC di tengah tekanan Amerika Serikat. Jepang merupakan salah satu negara anggota sekaligus penyumbang dana terbesar bagi pengadilan tersebut.
Situasi itu memperlihatkan bahwa perkara Netanyahu telah berkembang menjadi persoalan yang lebih luas dalam hubungan internasional.
Bukan Berarti Netanyahu Dilarang ke Seluruh Dunia
Ada satu hal penting yang perlu dibedakan.
Surat perintah ICC bukan larangan perjalanan global. Netanyahu juga belum dinyatakan bersalah melalui putusan pengadilan ICC.
Surat tersebut merupakan perintah penangkapan dalam proses hukum sebelum persidangan. Karena itu, dampaknya sangat bergantung pada negara tujuan dan kewajiban hukum negara tersebut.
Amerika Serikat dan Israel, misalnya, bukan negara anggota ICC. Sementara banyak negara Eropa menjadi pihak Statuta Roma.
Inilah yang membuat peta perjalanan Netanyahu lebih kompleks dibandingkan sebelum November 2024.
Pilihan Destinasi Menjadi Lebih Sensitif
Secara praktis, surat perintah ICC membuat setiap rencana kunjungan Netanyahu ke negara tertentu dapat memicu pertanyaan baru.
Apakah negara tujuan merupakan anggota ICC? Bagaimana pemerintah negara tersebut menafsirkan kewajibannya? Apakah Netanyahu hanya melintasi wilayah udara atau benar-benar mendarat? Bagaimana hubungan diplomatik Israel dengan negara tersebut?
Pertanyaan itu kini menjadi bagian dari kalkulasi perjalanan internasional pemimpin Israel tersebut.
Perjalanan Netanyahu ke Amerika Serikat pada Juli menunjukkan ia tetap dapat melakukan diplomasi secara langsung. Namun, surat perintah ICC membuat pilihan tujuan dan rutenya menghadapi pertimbangan hukum serta politik yang lebih besar daripada sebelumnya.
Dengan demikian, ruang gerak Netanyahu di luar negeri memang menjadi lebih rumit, tetapi tidak tepat menyebutnya sepenuhnya terisolasi atau tidak dapat bepergian ke luar Israel.