Dalam orasinya, Massa aksi meminta perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik yang tidak berfungsi dan penambahan PJU dititik rawan. Tampak terlihat, massa aksi membentangkan spanduk menuntut Kepala UPT Dishub Wilayah IV dicopot.
"Kinerja UPT Dishub Wilayah IV Leuwiliang sangat buruk. Kepala UPT Dishub Wilayah IV harus dicopot. Masih banyak PJU yang sudah tidak berfungsi dibiarkan begitu saja," ucap Korlap aksi PGMPB Ikbal Ramadhan kepada pewarta selepas aksi.
Menurutnya, UPT Dishub harus lebih memperhatikan penerangan jalan umum sebagai mana mestinya yang sudah diatur peraturan bupati nomor 111 tahun 2021.
"Oleh karna itu, saya meminta kepada UPT Dishub Wilayah IV untuk segera meminta rekomendasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, untuk menambah pemasangan lampu dititik-titik jalan yang minim pencahayaan, dijalan menanjak atau menikung," pintanya.
Dirinya pun mengancam akan melakukan aksi kembali ketika tuntutan nya tidak digubris. "Ketika dalam waktu 2x24 jam tidak adanya perbaikan, maka kita akan aksi kembali di Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
Sementara itu, karna takut salah memberikan tanggapan. Kepala UPT Dishub Wilayah IV Leuwiliang menyuruh anak buahnya untuk memberikan tanggapan saat diwawancarai oleh sejumlah awak media.
"Karna saya takut salah memberikan tanggapan, silahkan ke pak Didi saja," ucap Kepala UPT Dishub Wilayah IV Leuwiliang Ika.
Kepada awak media, pihak UPT Dishub Wilayah IV Leuwiliang menjelaskan bahwa perbaikan sejumlah titik lampu PJU yang mati sudah terjadwal.
"Itu sebenarnya sudah terjadwal semua di 9 kecamatan pegangan kita. Alhamdulillah, beberapa persen sudah diperbaiki," tegas Wakil Kepala UPT Dishub Wilayah IV Leuwiliang Didi.
Dirinya menjamin, Program Bogor Caang tetap berjalan di tahun sekarang. "Program Bogor Caang Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor ada agenda pembangunan untuk tahun sekarang. Target dari wilayah IV itu harus menyala semua. Sesuai target kepala dinas juga yaitu Bogor Caang " pungkasnya.
Laporan : (Agungfr/dp)
Social Header